Honorer bagi seorang guru terkesan menyedihkan. Keberadaan seorang guru honorer di sekolah negeri menuai berbagai opini. Dikalangan pemerintah, guru honorer hanyalah pembantu yang tidak digaji langsung olehnya, dikalangan masyarakat umum dianggap sebagai teladan karena pengabdiannya yang tinggi dengan gaji yang tidak seberapa. Sedangkan dikalangan sekolah menjadi sebuah paradigma yang menarik. Berikut 6 fakta guru honorer yang menarik untuk disimak. Pastikan kamu sudah membaca fakta ini sebelum memutuskan untuk melamar menjadi guru honorer.
Guru honorer belum tentu jadi ASN
Menjadi guru honorer belum tentu akan diangkat jadi ASN.Setidaknya ada dua alasan kenapa guru honorer tidak bisa langsung diangkat menjadi ASN. Alasan pertama; pengangkatan ASN harus dilakukan dengan seleksi sesuai dnegan peraturan perundang-undangan nomor 5 tahun 2014 bahwa perekrutan ASN harus melalui beberapa tahap yakni perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS.
Peraturan perundang-undangan tersebut juga dikuatkan dengan pasal 62 pada UU no 5 tahun 2014, “Penyelenggaraan seleksi pengadaan PNS terdiri dari 3 (tiga) tahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi ini diselenggarakan oleh Pemerintah secara secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lain yang dibutuhkan. “
Sehingga apabila pemerintah mengangkat guru honorer langsung tanpa melalui proses seleksi akan menyalahi aturan perundang-undangan tersebut. Alasan kedua, kemendikbud sebagai penanggung jawab pendidikan Indonesia harus memastikan bahwa guru yang mengajar merupakan guru yang berkompeten yang dijaring melalui proses seleksi. Maka, pengangkatan guru honorer sebagai ASN harus melalui proses seleksi untuk memastikan bahwa guru tersebut merupakan guru yang berkompeten.
Ada Opsi PPPK untuk kesejahteraan guru honorer
Mengabdi sebagai guru honorer selama sekian tahun tidak lagi menjamin diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN. Untuk mengatasi kesenjangan kesejahteraan guru honorer, pemerintah memberikan peluang dengan mengadakan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). PPPK merupakan peluang bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan yang sesuai. PPPK ditujukan bagi guru Non ASN dan guru honorer eks kategori II sesuai data kemendikbud.
Sebagaimana ASN, untuk menjadi PPPK seorang guru honorer juga harus melewati serangkaian seleksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga mutu guru dalam dunia pendidikan Indonesia. Jika ASN diangkat sampai usia pensiun, PPPK hanya terikat kontrak selama rentang tahun tertentu dan harus menjalani tes kembali ketika masa kontrak PPPK habis.
Guru honorer menerima gaji mulai dari 1/10 kali lipatnya gaji ASN
Gaji guru honorer yang memprihatinkan sudah menjadi rahasia umum. Siapa yang bertanggung jawab atas gaji guru honorer masih berada di ranah abu-abu. Pemerintah, kepala sekolah atau komite sekolah? Pemerintah tidak bisa langsung merekrut guru honorer tanpa SK. Sementara, sekolah harus segera mencari guru ketika kekurangan tenaga pendidik.
Guru honorer terpaksa menerima gaji yang jauh dari layak karena hanya mengandalkan dari sekolah. Sementara dana sekolah, apalagi sekolah dasar pelosok, tidak begitu banyak. Di beberapa sekolah jenjang dasar Salatiga, guru honorer hanya menerima gaji Rp. 400.000 rupiah setiap bulan untuk pengabdiannya sebagai guru kelas.
Guru honorer double job
Teringat dengan seorang dosen kesenian ketika mengisi perkuliahan jurusan PGSD. Beliau memperagakan tentang seorang guru yang ke sekolah membawa tas kresek besar berisi barang dagangan. Kresek tersebut berisi pakaian dalam wanita, beliau memperagakan akting seorang pedagang yang menawarkan barang dagangannya kepada orang-orang di sekitarnya. Sontak, mahasiswa tertawa.
Peragaan dosen kesenian tersebut berangkat dari realita guru honorer, mereka rela mengambil double job untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari karena gaji sebagai guru honorer masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Guru honorer upgrade diri namun tetap gigit jari
Guru honorer yang cenderung berusia muda seringkali menjadi back up bagi guru ASN yang sudah sepuh. Guru honorer muda cenderung melek teknologi dan cekatan, sementara ASN yang sudah sepuh cenderung sulit mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang berbasis IT. Dalam hal ini, guru honorer harus mem-back up tugas administrasi berbasis IT yang tidak bisa diikuti oleh guru ASN yang sudah sepuh. Tidak jarang guru honorer ketiban sampur untuk mengerjakan tugas-tugas terkait dapodik dan penilaian online lainnya.
***
Seorang guru merupakan pondasi kemajuan sebuah negara. Saking pentingnya peran seorang guru, Kaisar Jepang Hirohito langsung menanyakan jumlah guru yang tersisa setelah bom menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki. Guru honorer patut diapresiasi atas tanggungjawab dan pengabdiannya yang tulus meskipun gaji yang diterima tidak layak.