Fase haid adalah fase peralihan seorang perempuan dari kanak-kanak menuju remaja. Haid juga menjadi indikatornya seorang perempuan mulai dibebani hukum syari’at yang dimana ketika ia memasuki masa haid pertama kali maka seketika itu pula ia diwajibkan menjalankan seluruh perintah Alloh dan menjauhi larangannya. Adakah usia minimal haid dan apa saja yang diharamkan ketika haid?
Mengenal Lebih Dalam tentang Haid
Apakah haid itu? Haid yaitu darah yang keluar dari farjinya seorang wanita dalam keadaan ia sehat dan juga sudah masuk masanya dia haid. Usia haid setiap perempuan berbeda yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu hormon, keturunan, lingkungan, pergaulan dan lainnya.
Haid dalam tinjauan medis dapat diartikan sebagai pendarahan periodik pada vagina secara berkala akibat terlepasnya lapisan endometrium uterus.
Usia Minimal Haid
Dalam fiqh perempuan, batas minimal seorang anak mengalami haid yaitu sempurnanya usia 9 tahun tahun qomariyah/hijriyah kurang dari 16 hari kebawah (15 hari. 14 hari, 13 hari dan seterusnya) apabila ia mengeluarkan darah kurang dari 16 hari keatas (kurang 17 hari,18 hari, 19 hari dan seterusnya) maka darah yang keluar ini tidak dihukumi sebagai darah haid.
Sebagaimana referensi sebagai berikut:
فصل علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى ، والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين ، و الحيض في الأنثى لتسع سنين
Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9 tahun , dan datangnya haid pada perempuan pada umur 9 tahun.
Tanda-tanda baligh (mencapai usia remaja) seseorang ada tiga, yaitu:
1. Mencapai umur 15 th bagi laki-laki dan perempuan
2. Ihtilam atau bermimpi junub atau keluarnya air sperma pada laki-laki dan perempuan ketika melewati sembilan tahun dengan hitungan tanggal Qomariyyah (Hijriyah).
3. Keluar darah haidh sesudah berumur sembilan tahun dengan hitungan tanggal Qomariyyah (Hijriyah).
Sedikit-dikitnya keluar darah haid adalah satu hari satu malam atau hitungan 24 jam, normalnya 6-7 hari dan banyak-banyaknya adalah 15 hari 15 malam.
Ciri-ciri Darah Haid
1. Warna
Terdapat 5 macam warna darah yang dikategorikan darah haid secara berurutan dikategorikan dari yang paling kuat yaitu : hitam, merah, agak merah, kuning dan keruh ( kecoklatan)
2. Sifat
Sifat dalam darah haid diantaranya teksturnya yang kental cair,yang kental paling kuat dan semakin cair lalu melemah.
3. Aroma
Sedangkan aromanya yaitu sangat menyengat, atau sedang biasa saja tidak menyengat.
Hal-hal yang diharamkan atau dilarang bagi wanita yang sedang haid
Perkara yang diharamkan saat haid dan ada 8 (delapan) yaitu :
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَیَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِیضِۖ قُلۡ هُوَ أَذࣰى فَٱعۡتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ فِی ٱلۡمَحِیضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ یَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَیۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلتَّوَّ ٰبِینَ وَیُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِینَ
Artinya :
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (Al baqoroh 222)
1. Shalat
Seseorang yang sedang haid diharamkan untuk sholat, dikarenakan haid adalah nikmat yang Alloh berikan bagi seorang wanita.
2. Puasa
Diharamkan bagi wanita yang sedang haid berpuasa, baik puasa wajib maupun sunnat, dan tidak sah puasa yang dilakukannya. Akan tetapi ia berkewajiban mengqadha’ puasa yang wajib, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha:
“Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadha’ shalat (hadits muttafaq ‘alaih).
Dalam hal ini, kita perempuan yang sedang haid juga diharamkan untuk puasa ramadan, namun masih ada ibadah ramadan bagi perempuan haid yang bisa kita lakukan untuk menyemarakkan ramadan.
3. Membaca Al-Quran
Seperti halnya sholat dan puasa, membaca al qur’an juga dilarang bagi wanita yang sedang haid dikarenakan dia dalam keadaan yang tidak suci sedangkan membaca dan menyentuh al qur’an harus dalam keadaan suci atau berwudhu.
4. Menyentuh Al-Quran
5. Membawa Al-Quran
6. Masuk masjid atau berdiam diri dimasjid
Bagi wanita yang sedang haid dilarang untuk i’tikaf didalam masjid.
7. Tawaf
Jika wanita sedang haid dalam kondisi berhaji maka tawafnya dilanjutnya ketika ia sudah suci dari haid.
8. Hubungan intim (jimak)
Berhubungan intim pada saat haid tidak diperbolehkan bahkan di larang, dikarenakan hal ini adalah hal yang haram, jika tetap dilaksanakan maka dikenai denda atau kafarat.